Laman

Kamis, 21 Oktober 2010

Macan Tutul

Jumlah Macan Tutul di Pekalongan Terancam Punah
Jumlah Macan Tutul di Pekalongan Terancam Punah
Pekalongan (ANTARA) - Jumlah macan tutul (Panthera Pardus) Di kawasan hutan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, saat ini terancam punah akibat perburuan liar.
Pengamat Lingkungan Comunity Forestry Kabupaten Pekalongan, Kendi, Rabu, mengemukakan, jumlah macan tutul di hutan Petungkriyono kian menurun, bahkan kini terancam punah.
Menurut dia, selain akibat perburuan liar, menurunnya jumlah populasi fauna endemik di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan itu juga disebabkan semakin terdesaknya lahan konservasi untuk kehidupan fauna tersebut.

DPR Sepakat Tambah Anggaran

DPR Sepakat Tambah Anggaran Peremajaan Alutsista
DPR Sepakat Tambah Anggaran Peremajaan Alutsista
Jakarta (ANTARA) - Komisi I DPR RI sepakat untuk menambah anggaran peremajaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Tentara Nasional Indonesia sebesar Rp50 triliun.
"Komisi I DPR dan pemerintah sepakat penambahan anggaran sebesar Rp50 triliun akan dipenuhi dari APBN dan APBN-P yang sumber pembiayaannya berasal dari rupiah murni, pinjaman dalam negeri, dan pinjaman luar negeri," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu
Dalam Rapat kerja Komisi I DPR bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertahanan, dan TNI disepakati untuk memenuhi kebutuhan anggaran modernisasi alutsista rencana strategis (Renstra) Tahap I (2011-2014) total Rp150 triliun.

Selasa, 12 Oktober 2010

Anak Indonesia Bertubuh Pendek

36,8 Persen Anak Indonesia Bertubuh Pendek
Pariaman (ANTARA) - Direktur Legal dan Hubungan Corporasi Sari Husada, Yeni Fatmawati, mengatakan 36,8 persen anak balita Indonesia memiliki tubuh di bawah standar atau pendek kendati prospek pertumbuhan ekonomi di Indonesia cukup menjanjikan.
"Kita prihatin bahwa 36,8 persen anak balita Indoensia memiliki tinggi badan di bawah standar. Angka ini menunjukkan bahwa masalah kesehatan masyarakat berada pada tingkat yang buruk menurut klasifikasi WHO," kata Yeni dalam laporannya di Pariaman, Senin.

Jumat, 08 Oktober 2010

Uang Kertas Rp 100.000 tidak Salah Cetak

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bank Indonesia menyatakan uang kertas Rp100.000 yang beredar sekarang tidak salah cetak dan tidak akan ditarik peredarannya karena tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah di Jakarta, Rabu mengatakan pernyataan ini dikeluarkan sehubungan dengan beredarnya isu akan ditariknya uang kertas pecahan Rp100.000 bergambar Soekarno- Hatta yang diisukan mengalami kesalahan cetak pada bagian naskah proklamasi, khususnya pada pencantuman tahun `05.

"Uang Kertas pecahan Rp100.000 bergambar Soekarno-Hatta tidak mengalami kesalahan cetak dan tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah," katanya.

Menurut Difi, Bank Indonesia telah melakukan prosedur perencanaan desain dan pencetakan uang sesuai ketentuan, termasuk berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan kebenaran dan keabsahan seluruh aspek yang tertera pada uang dimaksud.

"Pencantuman teks proklamasi pada Uang kertas Rp100.000 sudah sesuai dengan naskah asli-nya yaitu tertulis "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen `05"". Tahun `05 mengacu pada fakta sejarah dimana Jepang masih berkuasa pada saat itu, sehingga penanggalan yang dipergunakan adalah penanggalan Jepang yaitu tahun 2605 yang disingkat `05," katanya.

Untuk itu, kepada seluruh masyarakat, BI mengimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu ataupun informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Republika

Rabu, 06 Oktober 2010

Menkes: Pabrik Obat Diperbolehkan Miliki RS

Menkes: Pabrik Obat Diperbolehkan Miliki RS
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengemukakan bahwa pabrik obat tidak dilarang atau diperbolehkan memiliki rumah sakit selama tidak ada monopoli penggunaan merek obat tertentu. "Sepanjang ia tidak mewajibkan rumah sakit itu untuk menggunakan obat dari satu merek tertentu, saya kira tidak apa-apa ia menanamkan modal ke rumah sakit," katanya seusai meresmikan berdirinya pabrik pengemasan obat AstraZeneca di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/10).
Ia mengatakan bahwa para dokter juga tidak diperbolehkan untuk meresepkan obat dari satu merek tertentu dalam perawatan pasien. "Dokter dalam memilih obat harus melihat kepentingan pasien, khasiat dan keamanan obat, tidak tergantung merek atau siapa yang produksi," kata Menkes.