Laman

Selasa, 20 Juli 2010

Opsi Batasi BBM

Harus ada rencana terpadu pembatasan BBM.

JAKARTA-Skenario pembatasan BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor terus bermunculan menjelang penerapannya pada September 2010. Setelah mengusulkan membatasi umur kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi, pemerintah kini menggodok kesiapan teknis di lapangan.

Kepala Badan Pengatur Hilir Migas, Tubagus Haryono, mengatakan, saat ini ada sejumlah opsi yang digodok Kementerian ESDM, BPH Migas, Ditjen Migas, dan instansi lainnya. Ia mengatakan, ada empat opsi yang dibicarakan, yaitu pembatasan dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penempelan stiker di mobil, pembatasan oktan, dan pembatasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Tubagus menjelaskan opsi pertama dan kedua terkait pembatasan mobil produksi setelah tahun 2005 yang tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. "Di SPBU, pemilik kendaraan harus memperlihatkan STNK-nya sebelum mengisi BBM. Sementara itu, mobil produksi sebelum 2005 akan ditempel stiker seperti, 'Mobil Ini Menggunakan BBM Bersubsidi'," kata Tubagus, Ahad (18/7).

Ia mengakui akan muncul berbagai kendala kalau opsi di atas diterapkan, seperti kendala waktu yang lebih lama untuk menunjukkan STNK. Sementara itu, kendala menggunakan stiker adalah siapa yang berwenang membuatnya. Apakah polisi atau instansi lain? Begitu juga anggaran pembuatan stiker.

Upaya lainnya, sambung dia, adalah membuat aturan khusus untuk BBM bersubsidi hanya boleh menggunakan oktan 84. Saat ini, BBM bersubsidi jenis bensin beroktan 88. Pemerintah berharap, bila ini diterapkan, pemilik kendaraan mewah akan berpikir dua kali untuk menggunakan BBM beroktan rendah karena berdampak ke mesinnya.

Kendala kebijakan ini adalah dijualnya produk peningkat kadar oktan di pasaran dengan nama Octane Booster. Bila mau diterapkan, Tubagus berharap, pemerintah menerapkan pajak tinggi bagi produk ini. "Agar lebih efektif."

Opsi yang juga ikut dibicarakan adalah menata ulang sejumlah SPBU di kawasan elite. Ia mencontohkan, SBPU di kawasan Menteng tidak akan dipasok BBM bersubsidi.

Masya rakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah secara lugas dan jelas menerangkan skenario pembatasan BBM bersubsidi ke masyarakat. Ketua Umum MTI, Danang Parikesit, menyatakan, harus ada rencana terpadu yang mencakup transportasi massal bila ingin membatasi BBM.

Ia juga menganjurkan ada kajian teknis sebelum penerapan. Ia mengambil contoh kebijakan pembatasan BBM bersubsidi bagi mobil produksi setelah tahun 2005. Karena, menurutnya, kebijakan ini ada kelemahannya.

Sementara itu, mengenai rencana mekanisme melalui penunjukan STNK ataupun stiker, Danang menyatakan sangat rawan pemalsuan serta perlakuan berbeda.

SPBU bingung

Dari Depok, karyawan SPBU di Margonda, Rabian, mengatakan kebijakan pembatasan BBM akan merugikan SPBU. Karena kebanyakan mobil yang mengisi bensin di SPBU-nya bukan yang terkena pembatasan.

Yadi dan Risma, pedagang mobil bekas di kawasan Depok, mengatakan usahanya pun bisa merugi karena aturan ini. c21, ed: Stevy Maradona

Sumber: Republika

Baca Juga Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar