Laman

Rabu, 21 Juli 2010

Vaksin GSK Ditarik

Dua vaksin halal masih dalam proses mendaftar di BPOM.

JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan ada dua merek vaksin meningitis yang halal bagi jamaah haji Indonesia. Keputusan halal-haram vaksin berdasarkan audit Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI terhadap bahan vaksin dan proses pembuatan.

Dua vaksin itu adalah vaksin Menveo Meningococcal group A, C, W135 dan Y Cynnugate milik Novartis Vaccines and Diagnostics dari Italia serta vaksin Mevac ACYW 135 milik Zheiyiang Tianjuan asal Cina.



Sementara itu, vaksin Mencevax ACYW 135 milik GlaxoSmithKline (GSK) dari Belgia ditegaskan haram. "Selain Glaxo, dua merek vaksin tersebut halal," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Kiai Haji Ma'ruf Amin dalam jumpa pers, Selasa (20/7).

Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pemerintah mengusahakan menyuntik jamaah haji tahun ini dengan vaksin yang halal. Ia mengklaim, belum ada jamaah haji baru yang disuntik vaksin haram milik GSK. Tapi, ribuan vaksin haram ini sudah dikirim ke daerah.

"Kita stop, (vaksin) yang telanjur dikirim tidak dipakai saja," kata Menkes. Ia menambahkan, Kemenkes akan berkoordinasi dengan GSK terkait kompensasi yang harus dibayarkan pemerintah.

Perihal dua vaksin yang difatwa halal, Menkes mengatakan, akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memilih vaksin mana yang akan digunakan. Kepala BPOM Kustantinah mengatakan, Novartis dan Zheiyiang Tianjuan dalam proses mendaftar di BPOM. Ia menjanjikan dalam pekan ini sudah ada hasil keabsahan kedua vaksin.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Wal Alkadri mengatakan, pemerintah sebelumnya memilih GSK karena rekomendasi BPOM dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Ma'ruf menjelaskan, vaksin dari Italia dan Cina tidak bersentuhan dengan babi atau bahan yang tercemar babi dalam pembuatannya. Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menambahkan, pada awalnya bahan kedua vaksin tersebut mengandung darah sapi atau kambing. Darah ini jelas najis, namun bisa dinilai halal karena penyuciannya sesuai syariat Islam. "Setelah dicuci dengan air, unsur-unsur darah menghilang," paparnya.

Lukmanul menegaskan, keharaman darah pun tidak mutlak, karena tidak semua bahan vaksin terbuat dari darah. Darah digunakan sebagai media pembantu pertumbuhan bakteri untuk vaksin.

Proses alot
Proses lahirnya fatwa vaksin halal dan haram berlangsung sengit. Tercatat, MUI mengadakan sembilan kali rapat sejak Juni lalu. Perdebatan alot terjadi karena tiap peserta bersikukuh pada pendiriannya.

LPPOM MUI mengaudit vaksin milik Novartis pada 17-19 Mei lalu. Dilanjutkan audit vaksin milik GSK pada 20-21 Mei. Terakhir, audit vaksin milik Zheiyian Tianjuan, pada 28-29 Juni. Audit vaksin Cina baru bisa terlaksana karena MUI baru mendapat izin lembaga kesehatan Cina untuk mengetahui bahan-bahan vaksin.

Fatwa halal-haram vaksin berlaku selama dua tahun. Selama jangka waktu ini, LPPOM terus memantau proses produksi kedua vaksin yang difatwa halal. Bila suatu hari ternyata muncul unsur babi pada kedua vaksin itu, sertifikat halal akan dicabut. "Kita bertindak tegas," kata Lukmanul.

Sekretaris Umum MUI Ichwan Sam menganjurkan pemerintah tidak menggunakan ribuan vaksin milik GSK yang sudah dibeli. Sebab, sudah ada vaksin yang terbukti halal. "Alasan darurat sudah tidak berlaku," katanya.

Saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari lalu, sambungnya, Presiden memastikan tidak akan menggunakan vaksin yang sudah telanjur dibeli Kementerian Kesehatan.

Saat mengunjungi Republika, pekan lalu, Regulatory Affairs Director GSK, Ellen Wijaya, mengatakan, vaksin meningitis GSK didistribusikan ke 77 negara di dunia. Termasuk ke 13 negara berpenduduk Islam seperti Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Iran, dan Malaysia.

Ellen menegaskan, setiap pengembangan vaksin meningitis akan bersentuhan dengan enzim babi. "Medium Mueller Hinton yang digunakan terbuat dari berbagai komponen, salah satunya enzim babi." cr1/nashih nasrullah/c13/neni ridarineni/c29/eko hardianto, ed : stevy maradona


KENALI TANDA-TANDA MENINGITIS
- Meningitis atau yang biasa disebut radang selaput otak disebabkan oleh virus atau jamur yang meracuni darah lantas meracuni cairan otak. Gejala umum meningitis pada orang dewasa seperti demam, sakit kepala, otot leher kaku hingga dua hari berturut-turut, menghindari cahaya terang, mual, muntah, susah bangun dari tidur. Dalam kondisi ekstrem, penderita bisa langsung meninggal dalam 1-2 hari sejak terserang.

- Sejumlah negara Afrika masuk kategori 'Sabuk Meningitis' karena banyaknya penderita penyakit ini di sana. 'Sabuk Meningitis' mencakup Benin; Burkina Faso; Kamerun; Chad; Republik Afrika Tengah,; Pantai Gading; Eritrea; Etiopia; Gambia; Guinea; Guinea-Bissau; Mali; Niger; Nigeria; Senegal dan Sudan.

- Di negara dunia ketiga diperkirakan tiap tahun lebih dari 310 ribu orang terjangkit meningitis. Dari jumlah ini sebanyak 35 ribu orang meninggal.

- Wabah meningitis di Arab Saudi menular lewat pernapasan, terutama waktu padatnya jamaah haji dan umrah.

- 1987 Wabah meningitis menyerang jamaah haji di Arab Saudi. Lebih dari 2.000 jamaah terjangkit. Depkes Indonesia mencatat, sebanyak 99 jamaah haji Indonesia tertular dan 40 orang di antaranya wafat.

- 1988 Pemerintah Arab Saudi mewajibkan aturan vaksinasi meningitis bagi jamaah haji, untuk menghindari kasus yang terjadi di 1987.

- 1992 Wabah meningitis kembali menyerang jamaah umrah dan haji di Arab Saudi

- 2000 Wabah meningitis kembali menyerang jamaah haji. Pemerintah Arab mencatat ada 330 kasus jamaah haji yang tertular dan menularkannya ke jamaah lainnya.

Sumber: Pusat Data Republika, National Travel Health Network and Centre

Baca Juga Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar