Laman

Sabtu, 25 September 2010

Truk Akan Dilarang Masuk Tol

Biang Macet, Truk Akan Dilarang Masuk Tol

VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menilai kondisi kemacetan parah yang kerap terjadi di jalan tol dalam kota saat jam pulang kerja harus segera dihentikan.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengirimkan surat kepada Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengajukan permohonan kerjasama penertiban guna mengatasi kemacetan tersebut.
Pengkajian pembatasan truk kontainer yang melintasi tol dalam kota saat jam padat akan dibahas bersama dengan Dishub DKI dan Dirjen Bina Marga.
"Saat jam tersebut di dalam tol semua kendaraan bercampur ada kendaraan pribadi, truk, bus, bahkan truk kontainer, sehingga terjadi kemacetan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, Jumat 24 September 2010.
Udar mengatakan, jam ideal truk kontainer melintas jalan tol dalam kota adalah setelah pukul 22.00 WIB. Pada waktu itu truk tidak akan menjadi beban lalu lintas.
Udar berharap surat permohonan untuk mengurai kemacetan itu dapat dikabulkan oleh Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Darat dengan Dirjen Bina Marga.

Laporan: Dwifantya Aquina

Baca Juga Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar